Peran Pemerintah dan Seniman dalam Mendorong Upaya Raden Ono
Mengembangkan Tari Wayang
Upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang
Kekhawatiran akan hilangnya seni tradisi menjadi pembicaraan diberbagai
kalangan dan berbagai forum. Dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar suatu
seni tradisi tetap bertahan, artinya dibutuhkan dukungan sosial untu mendorong
suatu seni tradisi agar tetap hidup. Brandon (1967, hlm. 188-189) menegaskan
bahwa: “dukungan sosial adalah adanya “kontrak sosial” yang mengatur hubungan
antara sebuah grup dan pendukung-pendukungnya, yaitu; dukungan pemerintah,
dukungan komersial, dan dukungan komunal. Dukungan sosial yang terlihat jelas
dari pemerintah dan masyrakat tertuju pada seni yang berfungsi sebagai upacara.
Menurut Soedarsono (1999, hlm. 81) berpendapat bahwa “pada masa transisi
seperti sekarang ini nasib seni pertunjukkan tradisional yang berfungsi sebagai
pelengkap upacara ritual sangat baik”. Contohnya adalah seni upacara Ngalaksa di
Rancakalong Sumedang yang diangkat menjadi agenda tahunan pariwisata oleh
Dinas Pariwisata Kabupaten Sumedang. Dampaknya menjadi baik sebab seni
upacara tersebut masih diapresiasi oleh setiap generasi sampai saat ini, walaupun secara nilai kesakralan sudah berubah.
Berbeda halnya dengan kondisi seni pertunjukkan yang berfungsi sebagai
presentasi estetik, nasibnya mengambang dan cenderung mengalami kepunahan.
Kembali Soedarsono (1999, hlm. 81) mengungkapkan bahwa “seni pertunjukkan
yang professional atau komersial nasibnya “memprihatinkan”, kecuali beberapa
pertunjukkan yang sedang mengalami kekritisan antara hidup dan mati”. Pada masa
keemasannya tari wayang tumbuh bagaikan jamur, berkembang dimana-mana.
Namun kini tari wayang khususnya tari wayang Priangan hanya bisa dinikmati di
tiga daerah yaitu Bandung, Garut dan Sumedang. Sumedang merupakan daerah
yang paling kondusif dalam melestarikan tari wayang. Tari wayang karya Rd. Ono
tersebut masih sangat lekat dengan masyarakat. Sehingga pemerintah sepakat untuk
menjadikan materi muatan lokal di tingkat sekolah.
Peran pemerintah terkait dengan upaya dalam menyangga kesenian daerah
merupakan tonggak utama. Kebijakan, bantuan dana, perhatian dan sebagainya
sengatlah penting bagi pelestarian seni. Dalam hal ini DISPARBUDPORA
Kabupaten Sumedang bekerjasama dengan dinas-dinas lainnya sangat membantu
dalam pengembangan tari wayang. bentuk kepeduliannya terhadap tarian ini selalu
ditarikan pada acara rutin Festival Keraton. Bentuk dukungan lain datang dari
Yayasan Museum Prabu Geusan Ulun Sumedang yang memfasilitasi dalam
mengadakan pelatihan atau kursus tari wayang.
Pada saat itu di kalangan pemerintahan Kabupaten Sumedang, tari wayang
karya Rd. Ono ini merupakan suatu perhatian. Penyebab konsennya pemerintah
terhadap tari wayang tersebut sebab pada saat itu ada peraturan atau keharusan
dimana para ménak dianjurkan untuk bisa atau terampil dalam hal menari. Pada saat
itu Bupati Sumedang R.Tmg. Kusumadilaga lah yang menganjurkan agar semua
ménak terampil ngibing tersebut. Sehingga setiap orang yang menjadi pejabat-
pejabat di pemerintahan karena harus terampil menari, banyak yang berlatih tari
kepada Rd. Ono. Anjuran atau kebijakan tersebut secara tidak langsung merupakan
suatu upaya dari pemerintah dalam mendorong perkembangan tari wayang
Sumedang (Lubis, 1998, hlm. 246).
Prestasi Rd. Ono sebagai pelatih, penari dan pencipta tari mendapat
perhatian dari pemerintah Indonesia berupa piagam penghargaan dan lencana dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 28 Oktober 1982. Hadiah seni
tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia 07 Mei 1976
nomor 23 tahun 1976 JO.Kp.Men.Dik.Bud. 13 Juli 1977 No. 126/M/1977. Lencana
ini pada awalnya disimpan pihak keluarga dari mulai diterima pada tahun 1982
hingga tahun 2013. Namun untuk pelestarian dan sekaligus dikenal masyarakat
umum, pihak keluarga sepakat bahwa lencana tersebut akhirnya diserahkan kepada
Yayasan Pangeran Sumedang untuk disimpan di Museum. Penyerahan lencana
tersebut dilakukan pada acara “Worksop Tari Klasik Karya Rd. Ono Lesmana
Kartadikusumah” pada 23 April 2013 di gedung Srimanganti Sumedang. Adapun kendala-kendala yang dialami pemerintah dalam hal ini berupaya
mengembangkan tari wayang karya Rd. Ono datang dari masyarakatnya itu sendiri.
Lambat laun dengan majunya teknologi dan informasi, bagaimana globalisasi
mempengaruhi setiap aspek kehidupan masyarakat. Masuknya nilai-nilai barat yang menumpang arus globalisasi merupakan ancaman bagi budaya asli yang
mencitrakan lokalisasi khas daerah. Kesenian-kesenian daerah menghadapi
ancaman serius dari berkembangnya budaya pop khas Barat yang lebih disenangi
oleh masyarakat. Inilah permasalahannya ketika globalisasi mulai mempengaruhi
masyarakat dan kekuatannya ternyata mampu menggilas budaya-budaya lokal
(Mubah, 2011, hlm. 302-303).
Pengaruh globalisasi tersebut secara tidak langsung mengubah selera
masyarakat dari kesenian lokal kepada kesenian yang lebih modern. Hal tersebut
pulalah yang kemudian menurunkan apresiasi masyarakat terhadap kesenian lokal.
Hal itu jelas dirasakan oleh pemerintah sebagai suatu hambatan dalam upayanya
mengembangkan tari wayang karya Rd. Ono. Masyarakat banyak yang terbius
dengan penetrasi-penetrasi kebudayaan global. Ibarat kata, jangankan apresiasinya
terhadap tari wayang, pada kesenian-kesenian yang muncul setelah tari wayang pun
semakin berkurang. Sudah mulai jarang masyarakat menampilkan tari wayang di
acara-acara yang mereka adakan, seperti hajatan sudah tidak menampilkan kesenian
tersebut. meskipun demikian, pemerintah terus berupaya memperkenalkan,
mengembangkan dan menampilkan tari wayang tersebut kepada masyarakat.
Pemerintah tetap mengadakan program-program yang yang tetap berupaya
mempertahankan dan mengembangkan tari wayang tersebut sebagai salah satu dari
lima kesenian unggulan yang dimiliki oleh Kabupaten Sumedang (Wawancara,
Ujang Supriatna, 7 Juli 2017).
Namun dengan berjalannya waktu, peran pemerintah dalam
mengembangkan tari wayang karya Rd. Ono ini semakin berkurang. Hal tersebut
sangat dirasakan oleh seniman-seniman tari wayang yang ada di Kabupaten
Sumedang. Jika dahulu tari wayang begitu diapresiasi dan didukung oleh
pemerintah, pada perkembangannya meskipun tetap mendukung dalam
keberlangsungan tari wayang namun semakin lama dirasa semakin kurang
dukungan yang diperoleh dari pemerintah tersebut. Berkurangnya dukungan
pemerintah terhadap perkembangan tari wayang juga terjadi akibat adanya
persaingan dengan sanggar-sanggar baru. Semakin berkembangnya seni tari di
Kabupaten Sumedang, semakin bermunculan pula sanggar-sanggar tari meskipun tidak semua sanggar tari benar-benar sanggar yang melakukan pelatihan tari.
Namun kondisi tersebut mempengaruhi dukungan pemerintah terhadap sanggar-
sanggar yang mengembangkan tari wayang. Seperti apabila sanggar tari wayang
ingin meminta dukungan kepada pemerintah, terdapat syarat seperti harus membuat
proposal terlebih dahulu. Namun pada kenyataannya setelah dibuat kemudian
sanggar-sanggar tari yang baru bermunculan tersebutlah yang lebih dulu
mendapatkan kesempatan mendapatkan dukungan dari pemerintah (Wawancara,
Widawati, 17 Januari 2017).
4.3.2 Upaya Seniman Kabupaten Sumedang
Bentuk dukungan dari local genius di Kabupaten Sumedang layaknya
dijadikan sampel oleh wilayah lainnya sebagai momen kepedulian dari segenap
masyarakat dalam rangka pelestarian tari wayang. Selain itu, peran seniman lokal
yang ada di Kabupaten Sumedang pada saat itu juga penting dalam upaya
pengembangan tari wayang. Seniman lokal di sini dimaksudkan pada murid-murid
Rd. Ono sebagai generasi penerus dalam mengengbangkan tari wayang. Memang
tidak semua orang yang pernah menjadi murid Rd. Ono kemudian meneruskan jejak
sang guru untuk mengembangkan tari. Hanya sebagian kecil dari murid-muridnya
yang ikut berupaya mengembangkan tari wayang dengan berbagai cara.
Dari sekian banyak murid-murid Rd. Ono, ada beberapa di antaranya yang
ikut mengembangkan tari wayang dengan mendirikan sanggar tari di daerahnya
masing-masing, salah satu diantaranya adalah Wahyudin. Ia salah satu murid Rd.
Ono yang tidak mau ketinggalan untuk meneruskan kiprah Rd. Ono di dunia tari.
Ia lahir di Situraja Sumedang pada tanggal 4 Maret 1932. Wahyudin pertama kali
belajar tari dari ayahnya yang bernama Winata Raksapraja pada usia 10 tahun. Dari
ayahnya tersebut ia mempelajari tari Resna yang terdiri dari tari Lenyepan, Gawil,
dan Monggawaan. Pada tahun 1952 di Situraja kedatangan seorang pendatang dari
Bandung bernama Sadeli Hardjawinata yang bertugas menjadi Penilik Sekolah
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Situraja. Selama bertugas,
Sadeli mengadakan kursus tari Wirahmasari dan membuat Wayang Orang. Dari Sadeli, Wahyudin mempelajari tari diantaranya; tari Lenyepan, Kering I-II, tari
wayang (Gatotkaca- Padmanegara, dll) (Wawancara, Wahyudin, 17 Januari 2017).
Pada tahun 1953 Wahyudin memperdalam kemampuan menarinya dengan
mempelajari tari di sanggar seni Sekar Pusaka pimpinan Rd. Ono. Dibawah asuhan
Rd. Ono, Wahyudin diberikan kepercayaan untuk membawakan Tari Gatotkaca dan
Gawil. Pada tahun 1955, Wahyudin kemudian membentuk sebuah sanggar yang
bernama Ralino. Nama Ralino diambil dari ketiga guru yang pernah mengajarinya
menari yakni Ra diambil dari nama Raksapraja sebagai guru tari pertamanya, Li
diambil dari nama Sadeli yaitu guru tari keduanya dan No diambil dari nama Rd.
Ono sebagai guru tari ketiganya. Peserta yang mengikuti pelatihan tari di sanggar
Ralino ini rata-rata berusia 6 hingga 12 tahun. Di sanggar tersebut, Wahyudin turut
mengajarkan tari wayang karya Rd. Ono. Materi tari wayang yang diajarkan
meliputi; tari jakasona, tari jayengrana, dan lain-lain (Sumiati, 2004, hlm. 33).
0 Komentar